Dalam
upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan,
dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru
berencana melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi
Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Perangkat Desa pada Tahun
Anggaran 2026.
Kegiatan
strategis ini akan melibatkan 82 desa dari 10 kecamatan se-Kabupaten Buru
sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sumber daya aparatur
desa yang mumpuni, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik.
Program
Bimtek tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap
tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
serta berbagai regulasi pelaksananya seperti Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
tentang BPD dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa.
Selain
itu, kegiatan ini juga menitikberatkan pada penerapan tata kelola keuangan desa
yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Lebih
dari sekadar pelatihan administratif, kegiatan ini juga diharapkan menjadi
momentum untuk memperkuat etos kerja, integritas, dan semangat pelayanan
aparatur desa dalam menjalankan amanat pembangunan dari rakyat untuk rakyat.
Kegiatan
Bimtek dan Penguatan Kapasitas ini akan melibatkan pemateri dari Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Buru, serta Pendamping Desa dan
Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh kecamatan. Mereka merupakan mitra
strategis pemerintah daerah dalam mendampingi penyelenggaraan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Keterlibatan para pendamping diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis, solusi lapangan, serta wawasan teknis yang aplikatif kepada para peserta. Pendekatan pembelajaran partisipatif ini menjadi ciri khas penguatan kapasitas yang berorientasi hasil nyata di lapangan.
Kepala
Dinas PMD Kabupaten Buru, Abdul Haris Syukur, menegaskan bahwa peningkatan
kapasitas aparatur desa merupakan langkah fundamental untuk mewujudkan
pemerintahan desa yang efektif dan berdaya saing.
“Kita
ingin memastikan bahwa setiap kepala desa, perangkat, dan BPD benar-benar
memahami peran dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, pembangunan di tingkat
desa berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan prinsip good governance,”
ujarnya.
Beliau
juga menekankan bahwa arah pembangunan desa harus berpijak pada prinsip
bottom-up development — pembangunan yang bersumber dari aspirasi dan kebutuhan
masyarakat desa sendiri. Dengan pendekatan ini, desa menjadi subjek utama
pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Kegiatan
Bimtek ini tidak hanya menjadi agenda teknis tahunan, tetapi juga bagian dari
visi besar Kabupaten Buru, yaitu BURU BERSERI – Berbudaya, Sejahtera, dan
Religius.
Visi
ini menjadi arah utama pembangunan daerah yang mengedepankan kemajuan
masyarakat yang berakar pada nilai budaya lokal (berbudaya), kesejahteraan
ekonomi dan sosial (sejahtera), serta kehidupan yang berlandaskan nilai
keimanan dan moral (religius).
Melalui
pelatihan aparatur desa yang profesional dan beretika, pemerintah daerah
berharap tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta mampu
memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Dalam
kesempatan yang sama, Kadis PMD Kabupaten Buru juga menyampaikan harapan besar
terhadap dukungan anggaran bagi terlaksananya kegiatan ini.
“Harapan
saya, Insya Allah semoga ada anggaran yang cukup untuk melaksanakan kegiatan
yang baik ini. Karena peningkatan kapasitas aparatur desa adalah investasi
penting bagi kemajuan dan kemandirian desa-desa di Kabupaten Buru,” ungkapnya
penuh optimisme.
Dinas PMD Kabupaten Buru menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintahan desa yang kuat secara administrasi, tertib dalam keuangan, dan solid dalam pelayanan publik. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtera di Bumi Bupolo.

Komentar
Posting Komentar