DINAS PMD KABUPATEN BURU : SIAP GELAR BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA TAHUN 2026

 


Namlea, 22 Oktober 2025

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru berencana melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Perangkat Desa pada Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan strategis ini akan melibatkan 82 desa dari 10 kecamatan se-Kabupaten Buru sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sumber daya aparatur desa yang mumpuni, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik.

Program Bimtek tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta berbagai regulasi pelaksananya seperti Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Selain itu, kegiatan ini juga menitikberatkan pada penerapan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Lebih dari sekadar pelatihan administratif, kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat etos kerja, integritas, dan semangat pelayanan aparatur desa dalam menjalankan amanat pembangunan dari rakyat untuk rakyat.

Kegiatan Bimtek dan Penguatan Kapasitas ini akan melibatkan pemateri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Buru, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari seluruh kecamatan. Mereka merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendampingi penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Keterlibatan para pendamping diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis, solusi lapangan, serta wawasan teknis yang aplikatif kepada para peserta. Pendekatan pembelajaran partisipatif ini menjadi ciri khas penguatan kapasitas yang berorientasi hasil nyata di lapangan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru, Abdul Haris Syukur, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan langkah fundamental untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan berdaya saing.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kepala desa, perangkat, dan BPD benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan prinsip good governance,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa arah pembangunan desa harus berpijak pada prinsip bottom-up development — pembangunan yang bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa sendiri. Dengan pendekatan ini, desa menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

Kegiatan Bimtek ini tidak hanya menjadi agenda teknis tahunan, tetapi juga bagian dari visi besar Kabupaten Buru, yaitu BURU BERSERI – Berbudaya, Sejahtera, dan Religius.

Visi ini menjadi arah utama pembangunan daerah yang mengedepankan kemajuan masyarakat yang berakar pada nilai budaya lokal (berbudaya), kesejahteraan ekonomi dan sosial (sejahtera), serta kehidupan yang berlandaskan nilai keimanan dan moral (religius).

Melalui pelatihan aparatur desa yang profesional dan beretika, pemerintah daerah berharap tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis PMD Kabupaten Buru juga menyampaikan harapan besar terhadap dukungan anggaran bagi terlaksananya kegiatan ini.

“Harapan saya, Insya Allah semoga ada anggaran yang cukup untuk melaksanakan kegiatan yang baik ini. Karena peningkatan kapasitas aparatur desa adalah investasi penting bagi kemajuan dan kemandirian desa-desa di Kabupaten Buru,” ungkapnya penuh optimisme.

 Dinas PMD Kabupaten Buru menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintahan desa yang kuat secara administrasi, tertib dalam keuangan, dan solid dalam pelayanan publik. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtera di Bumi Bupolo.

Editor : By AMS

Komentar